Jumat, 09 September 2011

8 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Emas

img
Saat ini dikabarkan harga emas sedang turun (sekitar 3%). Tak terelakkan mulai banyak orang yang memburunya. Emas merupakan salah satu logam mulia yang paling diminati, selain bisa digunakan sebagai sarana investasi yang tidak terpengaruh inflasi, ia juga bisa dikenakan sebagai perhiasan untuk mempercantik diri. Emas yang dijual umumnya terbagi atas tiga jenis, yakni solid (batangan/koin), perhiasan dan putih.

Sebelum membeli emas, Anda sebaiknya tahu apa tujuan dari membelinya. Jika Anda memilih untuk berinvestasi, belilah yang berupa batangan atau koin. Namun untuk sekedar mengoleksi dan berjaga-jaga di kala keadaan finansial sulit, bisa memilih yang berupa perhiasan. Dikutip dari berbagai sumber, simaklah beberapa tips dalam membeli emas, apapun tujuan Anda.

1. Apa Tujuan Anda Membeli Emas?
Sebelum membeli emas, tetapkan dahulu tujuan Anda. Jika ingin berinvestasi, pilihlah emas batangan atau koin, karena nilai intrinsiknya yang relatif besar. Sedangkan untuk perhiasan sekaligus tabungan, maka bisa memilih emas yang memiliki kadar yang tinggi. Untuk emas perhiasan, nilai jualnya relatif lebih tinggi jika kemilaunya masih terjaga dengan sangat baik.

2. Cek Harga Emas Saat Ini
Harga emas berbeda setiap harinya, jadi Anda wajib mengeceknya di pasaran. Bukalah situs-situs yang mengkhususkan dirinya untuk hal ini seperti logammulia.com, pegadaian.co.id atau harga-emas.com. Di situs ini Anda bisa melihat langsung harga-harga emas sesuai jenisnya. PT. Antam bahkan mengumumkan harga emas dua kali dalam sehari. Harga emas yang diumumkan oleh PT. Antam itulah yang menjadi patokan harga emas nasional.

3. Tempat Membeli Emas
Sangatlah penting menentukan tempat membeli emas yang baik. Belilah emas di toko yang memiliki reputasi yang jelas. Hal ini berguna untuk memberikan rasa aman dan kualitas yang baik. Perhatikan juga harga jual kembali di toko tersebut, jangan sampai harga jual kembali turun drastis. Hindari membeli emas dengan harga sama sesuai yang tercantum di surat. Untuk rekomendasi yang terjamin dan bersertifikat, pilihlah PT. Antam atau Pegadaian.

4. Cek Keadaan Fisik Emas
Dalam memilih emas, diutamakan yang tampilannya bersih tanpa noda hijau di pori-porinya. Beberapa toko sering menganggap hal ini adalah sesuatu yang biasa, padahal tidak. Tandanya emas tersebut belum dicuci dengan benar dan masih meninggalkan sisa kimia yang bisa menyebabkan alergi.
Jika Anda memilih untuk membeli emas dalam bentuk perhiasan, periksalah dengan baik apakah ada goresan, cekungan maupun cacat lainnya. Karena saat Anda hendak menjualnya kembali, hal ini akan mempengaruhi harganya.

5. Tanya Kadar kemurnian Emas
Menurut harga-emas.com, standar internasional kadar kemurnian emas adalah sebagai berikut:
- Emas 24 karat adalah emas murni (99.99%)
- Emas 22 karat memiliki komposisi 91.7% emas dan dicampur bahan lain 8.3% (biasanya bahan perak)
- Emas 20 karat memiliki kompoisis 83.3% emas
- Emas 18 karat memiliki komposisi 75% emas
- Emas 16 karat memiliki komposisi 66.6% emas
- Emas 14 karat memiliki komposisi 58.5% emas
 Emas 9 karat memiliki komposisi 37.5% emas

Di indonesia, standar kadar emas di toko emas agak berbeda. Emas 24 karat adalah 90% emas, Emas 23 karat adalah 70% emas, emas 22 karat adalah 40% emas dan yang lainnya. Bisa dibilang, sistem jual beli emas di pasar (tradisional–toko emas) memang cukup memprihatinkan karena tidak ada sistem dan standar yang menjadi konsistensi harga, berat maupun kadarnya.

6. Simpan Segala Bentuk Surat dengan Baik
Setelah membeli, Anda akan mendapatkan beberapa surat seperti kuitansi, sertifikat emas hingga nota pembelian. Simpanlah semua surat yang diperoleh dengan baik, karena akan diperlukan saat akan dijual kembali. Hal ini dikarenakan tidak semua pembeli emas, baik toko atau tempat lainnya, ahli dalam menentukan kadar emas tersebut. Istilahnya belum ada standarisasi. Perlu diingat jika surat-surat penting ini hilang, harga emas Anda bisa jatuh. Simpanlah dalam satu plastik bersama dengan emasnya dan kemudian disegel.

7. Menyimpan Emas yang Benar
Memiliki emas sama artinya dengan menyimpan barang berharga atau tabungan. Jika emas yang disimpan di rumah tidak terlalu banyak, gunakan kotak atau brankas pribadi. Jika emas tergolong banyak (batangan 1kg ke atas), maka perlu disimpan di kotak deposit di bank. Biayanya tidak terlalu mahal, dan berbeda-beda antara satu bank dengan yang lainnya.

8. Emas Sebagai jaminan
Emas yang dimiliki bisa menjadi jaminan yang baik untuk memperoleh uang saat keadaan finansial sulit. Bawalah ke pegadaian dan jaminkanlah, emas tersebut bisa ditebus kembali setelah Anda mempunyai uang. Dalam hal ini emas lebih baik digadaikan, bukan dijual, karena jika Anda membeli emas baru dengan ukuran dan kadar yang sama, belum tentu harganya pun sama.

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Newer Post Older Post ►