Minggu, 02 Oktober 2011

Denmark Berlakukan Pajak Makanan Berlemak

KOPENHAGEN - Denmark menjadi negara pertama yang di dunia ini yang memberlakukan pajak lemak. Pemerintah Denmark memberlakukan kebijakan ini untuk membatasi konsumsi makanan berlemak pada warganya.
Ilustrasi : Getty
Pajak baru ini menambahkan USD3 atau sekira Rp27 ribu per kilogram untuk setiap pembelian produk berlemak seperti mentega dan susu pada pizza, minyak goreng, dan daging.

Sepekan sebelum pajak ini berlaku, para warga Denmark melakukan penimbunan produk-produk berlemak.

"Ini menjadi satu pekan yang kacau, karena banyak warga membeli produk-produk tersebut untuk memenuhi lemari es mereka. Saya rasa, pajak ini tidak akan berpengaruh secara signifikan. Bila warga ini membeli kue, mereka pun akan membelinya, namun untuk sementara waktu, mereka akan menabung," ujar pemilik supermarket Christian Jensen, seperti dikutip Al Jazeera, Senin (3/10/2011).

Pajak yang baru saja diberlakukan oleh Pemerintah Denmark juga sangat berkaitan dengan isu kesehatan. Masalah kegemukan saat ini cukup mendapat perhatian penting di negara Eropa.

Rusia pun pada Juli lalu sudah menerapkan kebijakan yang cukup ketat dalam menghadapi masalah ini. Rusia akan memecat para polisinya yang mengalami kegemukan demi profesionalitasnya.(rhs)

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Newer Post Older Post ►